Senin, 15 Februari 2021

Jenis Alat Pembayaran Non Tunai

 

Sistem pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Dalam Undang-Undang (UU) No. 11/1953 ditetapkan bahwa Bank Indonesia (BI) hanya mengeluarkan uang kertas dengan nilai lima rupiah ke atas, sedangkan pemerintah berwenang mengeluarkan uang kertas dan uang logam dalam pecahan di bawah lima rupiah.

 

Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas bertanda tahun 1952 dalam tujuh pecahan. Selanjutnya, berdasarkan UU No. 13/1968, BI mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam semua pecahan.

 

Uang giral juga merupakan alat pembayaran yang sah berupa surat berharga yang diterbitkan oleh bank umum. Uang giral juga diterbitkan dalam bentuk kode maupun alat elektronik.Hanya saja, penggunaan uang giral sampai saat ini masih cukup terbatas sebab masyarakat tidak diwajibkan untuk menerima maupun menggunakannya.

 

Jadi bukan sesuatu yang salah ketika seorang penjual menolak untuk Anda melakukan pembayaran dengan menggunakan uang giral. Meski demikian bagi sebagian orang, menggunakan uang giral dirasa lebih praktis dibanding penggunaan uang kartal.

 

Terjadinya Uang giral

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.

  • Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku giro bilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
  • Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
  • Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit. Simpanan uang di bank dapat berbentuk giro (rekening koran) yang boleh diambil sewaktu-waktu.

Pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan menggunakan cek,giro bilyet,dan pemindahan telegrafis.



Alat pembayaran non tunai yang menguntungkan

Ada begitu banyak pilihan alat pembayaran non tunai yang menguntungkan. Jenisnya secara umum dibagi menjadi dua, yaitu:

 

1.   Alat pembayaran non tunai berbasis kartu dan elektronik

 a    Kartu ATM (debit)

ATM adala singkatan dari Automatic Teller Machine. Kartu ATM bisa didapatkan setelah menjadi nasabah tabungan di bank. Keuntungan punya kartu ATM adalah, kamu tidak usah repot-repot lagi dalam urusan transfer uang atau tarik uang tunai.

 

Dulunya sebelum ada ATM, nasabah bank harus pergi ke bank buat melakukan transfer ataupun tarik uang tunai. Sejak adanya kartu ATM, cara-cara tersebut perlahan-lahan mulai ditinggalkan. Perkembangan selanjutnya kini penggunaan kartu ATM tidak ubahnya seperti kartu kredit. Kamu bisa melakukan transaksi dengan gesekkan kartu ATM di mesin EDC, asalkan saldo kamu mencukupi tentunya ya.

 

Sumber : https://www.bi.go.id/


Aturan kartu debit yang perlu diketahui

    1. Diterbitkan bank untuk nasabah yang membuka rekening tabungan dan biasanya memiliki logo bank maupun jaringan yang bekerja sama seperti Visa dan Mastercard.
    2. Nasabah harus memiliki saldo dan batas transaksi didasarkan jumlah tabungan pemilik kartu debit.
    3. Tidak ada iuran tahunan dan biaya transaksi langsung dipotong dari saldo nasabah pemilik kartu debit.
    4. Tarik tunai yang dilakukan di ATM bank penerbit tidak dikenakan biaya
    5. Masih terbatas digunakan pada transaksi online.

 

Manfaat kartu debit

  1. Tabungan bergerak: Memiliki kartu debit sama seperti membawa tabungan Anda ke mana-mana karena dapat digunakan untuk menarik uang dari tabungan Anda di mesin ATM atau melakukan transfer ke rekening lain.
  2. Praktis : Anda cukup ke ATM, yang tersedia di mana-mana dan menggesek kartu debit untuk mengambil uang dari rekening tabungan Anda, tentu dengan nominal tidak melebihi saldo di rekening.
  3. Dapat digunakan untuk belanja : Kartu debit dapat digunakan untuk berbelanja dengan menggesek kartu di mesin EDC di setiap tempat, seperti toko, supermarket, department store, salon hingga restoran tertentu yang menerimanya.
  4. Tidak ada bunga atau denda : Penggunaan kartu debit untuk belanja tidak akan dikenakan bunga atau denda karena yang terpakai ketika menggesek kartu berasal dari saldo tabungan pemilik kartu debit.
  5. Tidak ada cicilan bulanan : Anda akan bebas dari cicilan bulanan lantaran transaksi yang Anda lakukan berdasarkan jumlah uang di tabungan. Belanja akan langsung dibayar lunas dari tabungan Anda.
  6. Bisa melakukan transaksi dalam jumlah besar : Dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar hingga puluhan atau ratusan juta selama tidak melebihi saldo tabungan.
  7. Tidak berutang: Jika menggunakan kartu debit, Anda tidak dianggap berutang oleh bank karena uang yang Anda gunakan adalah tabungan Anda.
  8. Lebih mudah mendapatkan uang tunai : Ketika membutuhkan uang tunai, pengguna kartu debit akan lebih mudah mendapatkannya karena tidak dikenakan bunga dari bank.

 

Kekurangan kartu debit

  1. Anda tidak bisa berbelanja atau melakukan transaksi melebihi saldo di rekening Anda. Akan terasa tak bermanfaat ketika Anda membutuhkan dana besar melebih saldo Anda dalam waktu cepat, seperti ketika harus membayar tagihan rumah sakit dalam nominal besar.
  2. Sangat minim promo atau penawaran dari bank penerbit kartu debit atau merchant yang bekerja sama dengan bank. Sementara kartu kredit cukup banyak atau bahkan banjir promo dan penawaran.
  3. Rentan penyalahgunaan

  

b.   Kartu kredit

Penggunaan alat pembayaran nontunai ini mirip-mirip dengan kartu ATM. Bedanya, kartu kredit memang lebih difokuskan buat melakukan transaksi pembayaran. Sementara kalau kartu ATM lebih difokuskan buat transfer dan tarik tunai.

 

Biasa disebut sebagai kartu utang karena fungsinya yang dapat digunakan untuk meminjam uang ke bank penerbit dengan batas tertentu dan dibayar sebelum jatuh tempo. Jika anda bertransaksi dengan kartu kredit, besaran transaksi ditanggung dulu oleh bank. Nantinya apa yang dibayarkan bank tersebut wajib kamu lunasi di kemudian hari. Singkatnya, cara kerja alat pembayaran non tunai ini adalah kamu utang dulu ke bank buat belanja. Nanti utang tersebut harus kamu lunasi berikut bunganya. Pembayaran bisa secara cicil atau lunas. Bila terlambat, ada denda yang ditetapkan bank penerbit.

 

Karkteristik kartu kredit

Sumber; https://www.bi.go.id/

Aturan kartu kredit yang perlu diketahui

  1. Nasabah tidak perlu memiliki rekening tabungan di bank penerbit kartu kredit.
  2. Nasabah tidak perlu memiliki saldo di rekening tabungan karena sifatnya sebagai kartu yang bisa menghutangkan dengan jumlah pinjaman memiliki batasan tertentu dan juga transaksi harian.
  3. Tagihan akan dikirimkan setiap bulan dan bisa dibayar secara penuh atau dicicil. Jika dibayar dengan mencicil, maka bunga akan dikenakan pada tagihan berikutnya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.
  4. Tarik tunai di ATM dikenakan biaya penarikan yang cukup tinggi.
  5. Ada beban iuran tahunan, bea materai dan bea pembayaran
  6. Transaksi di kartu kredit membutuhkan tanda tangan, sedangkan PIN hanya untuk tarik tunai di mesin ATM.
  7. Jika melakukan transaksi online, dibutuhkan tiga angka terakhir pada kartu.

 

Manfaat kartu kredit

  1. Memberi kemudahan belanja online : Maraknya situs e-commerce dengan menawarkan berbagai produk, yang dapat diakses melalui komputer maupun telepon pintar (smartphone) memudahkan pemegang kartu kredit lantaran situs belanja online menyediakan fasilitas pembayaran dengan kartu kredit.
  2. Banyak promo yang ditawarkan : Setiap bank yang menerbitkan kartu kredit, biasanya memberikan promo atau diskon belanja dengan pihak merchant untuk nasabahnya. Selain itu, Anda juga berkesempatan mendapatkan reward dari penerbit kartu kredit, baik berupa cashback, poin hingga hadiah langsung.
  3. Lebih mudah transaksi di luar negeri : Masalah paling umum yang dihadapi ketika berpergian ke luar negeri adalah ketika melakukan transaksi. Jika membawa uang tunai, risiko hilang atau habis akan lebih tinggi. Namun, dengan kartu kredit, transaksi di luar negeri akan lebih mudah dan aman.
  4. Belanja dapat dibayar belakangan : Setiap transaksi kartu kredit akan dibayarkan pada tagihan berikutnya. Jika semua tagihan dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, Anda tidak akan dikenakan bunga. Sementara bagi yang membayar dengan mencicil, Anda juga memiliki kesempatan mendapatkan cicilan tanpa bunga alias 0%, namun hanya untuk beberapa layanan kredit tertentu.
  5. Dapat digunakan untuk membayar kebutuhan mendadak : Kondisi membutuhkan dana cepat secara tiba-tiba mungkin pernah Anda alami. Kartu kredit merupakan salah satu solusi mendapatkan dana untuk membayar kebutuhan tak terduga secara sementara dan selanjutnya Anda tinggal membayarnya dengan mencicil.
  6. Membayar semua tagihan : Bagi pemilik kartu kredit, Anda tidak perlu repot melakukan pembayaran telepon, listrik, asuransi dan sebagainya setiap bulan karena dengan mendaftarkan semuanya di kartu kredit, Anda dapat langsung membayar setiap kali tagihan datang.
  7. Lebih aman dari penyalahgunaan : Tidak perlu khawatir jika kartu kredit hilang atau dicuri karena uang Anda tidak akan langsung hilang lantaran bisa dilacak atau diblokir. Sementara kartu debit lebih rentan disalahgunakan karena jika pemblokiran tidak segera dilakukan, maka tabungan Anda akan raib, tak tersisa.
  8. Memudahkan melakukan kontrol pengeluaran : Anda akan lebih mudah mengontrol pengeluaran dengan menggunakan kartu kredit. Caranya, catat semua transaksi yang telah Anda lakukan untuk dicocokan dengan pengeluaran yang menggunakan kartu kredit. Jika menggunakan e-statement, riwayat transaksi akan tersimpan di email yang dapat diakses sewaktu-waktu.

 

Kekurangan kartu kredit

    1. Ada bunga untuk setiap transaksi. Semakin besar transaksi, maka bunga kartu kredit akan makin besar.
    2. Ada deadline atau batas waktu pambayaran tagihan kartu kredit. Jika Anda telat membayar, maka bunga yang wajib dibayar akan bertambah.
    3. Ketika memerlukan uang tunai, menarik uang di mesin ATM dengan menggunakan kartu kredit akan dikenakan bunga yang lebih tinggi dari bunga kartu kredit Anda.
    4. Rentan kejahatan perbankan

  

c.   Electronic money (e-money)

E-Money adalah alat pembayaran yang menggunakan media elektronik yaitu jaringan komputer dan juga internet, karena basis transaksi E-Money menggunakan sistem yang terhubung secara online dan tanpa harus mempertemukan orang yang bertransaksi.

 

Nilai uang dari nasabah tersimpan dalam media elektronik tertentu. E-Money sering pula disebut dengan Electronic Cash, Digital Money, Digital Cash, Electronic Currency ataupun Digital Currency. E-Money sangat aman untuk digunakan. Bahkan ilmu kriptografi menyatakan bahwa uang elektronik tersebut sangat sulit untuk diretas atau dibajak. Jadi kalian tidak perlu khawatir untuk menggunakannya.

 

Di Indonesia, kebanyakan e-money yang beredar dicetak oleh bank. Misalnya, Mandiri e-money yang diterbitkan Bank Mandiri. Lalu ada Flazz yang dicetak Bank BCA, atau Brizzi yang diterbitkan Bank BRI.

 

Sejarah Kelahiran E-Money di Dunia

 

Perkembangan E-Money sendiri dimulai sejak 1960. Saat itu perusahaan komputer raksasa IBM bekerjasama dengan American Airlines menciptakan suatu sistem yang disebut SABRE (Semi-Automatic Busines Research Environment) yang memungkinkan kantor-kantor American airlines untuk dipasangkan dengan terminal yang terhubung dengan jaringan telfon yang memungkinkan perusahaan mengecek secara langsung jadwal keberanchigkatan, ketersediaan kursi, dan secara digital membuat pesanan yang kemudian bisa dibayarkan menggunakan sistem kredit. Tahun 1970an bank di amerika dan eropa telah menggunakan mainframe komputer untuk melacak transaksi antar cabang dan bank lain, sistem ini terbukti sukses melewati batasan internasional pertukaran kurs dibutuhkan.

 

Hingga pada 1983, sebuah researchpaper yang dibuat oleh David Chaum memperkenalkan ide “uang digital”. David Lee Chaum yang lahir pada tahun 1955 adalah seorang ilmuwan komputer dan kriptografer. Beliau banyak menciptakan protocol kriptografi dan menemukan Digicash, perusahaan uang digital. Digicash didirikan di Amsterdam untuk mengkomersialkan ide David, tetapi sayang perusahaanya bangkrut pada tahun 1998. Pada tahun 1999, David meninggalkan perusahaan.

 

Pada tahun 1997, justru perusahaan Coca-Colalah yang pertama kali menawarkan transaksi dari vendingmachine menggunakan mobilepayments, setelah itu barulah perusahaan layanan e-Money yang terkenal hingga saat ini PayPal muncul ke public. Dan pada tahun 2008 muncul kurs tersendiri dari uang digital yang dinamakan Bitcoin. Dari sinilah muncul istilah digital currency dan virtual currency.

 

Perkembangan ­E-Money Di Indonesia

 

E-Money sekarang mulai berkembang di Indonesia, Tahun ketahun penguna E-Money semakin meningkat. Menjadi populer juga banyaknya wirausaha online maupun Offline di indonesia dan transaksi yang sedang popular digunakan sekarang adalah e-Money. Bahkan, fasilitas-fasilitas umum telah memperkenalkan e-Money sebagai pembayaran tol, commuterline, transjakarta, parkir, dan masih banyak lagi.

 

Walaupun e-Money sedang populer di Indonesia orang Indonesia masih enggan menggunakannya. Dari tren pertumbuhan tersebut, pengguna yang paling ber-antusias dalam menggunakan layanan e-Money datang dari masyarakat pengguna ponsel yang jauh lebih berpotensi. Namun sayang, dari survei yang dilakukan oleh IndoTelko Forum terhadap sekitar 2.000 responden menemukan masih adanya sejumlah kendala yang harus diperbaiki sebelum layanan e-Money dapat menjadi alat transasi keuangan yang dapat diandalkan.

 

Cara Kerja E-Money

 

Penggunaan e-Money ini tidak memerlukan adanya proses otorisasi seperti halnya pemakaian pin atau tanda tangan, karena e-Money tidak berkaitan langsung dengan rekening nasabah yang ada di bank. Penggunaan dari e-Money tidak membebankan pembayarannya pada rekening bank, seperti halnya kartu kredit atau kartu debit. Sebagaimana prepaid yang lain, Anda juga bisa melakukan top up untuk kartu Anda tersebut.

 

Nasabah yang memiliki E-Money dalam pecahan tertentu, misalkan Rp100 ribu (maksimal Rp1 juta) terlebih dahulu mendaftarkan E-Money pada counter penerbit uang elektronik untuk aktivasi. Selanjutnya nilai uang reload (diisi dan direkam) pada media elektronik misalkan kartu yang dikeluarkan oleh bank, handphone, atau kartu prabayar.

 

Gerai ritel (merchant) yang diberi otorisasi sebagai tempat belanja akan mendebet sejumlah nilai sesuai transaksi. Setiap terjadi mutasi transaksi, komputer merchant yang terhubung ke jaringan penerbit E-Money akan melakukan semacam perhitungan kliring. Sebagaimana kartu prabayar, pengguna juga dapat menambah atau mengisi ulang (top up) uang elektronik tersebut. Pemakaian e-Money tak memerlukan proses otorisasi dan tidak terkait langsung dengan rekening nasabah di bank. Sehingga pembayaran yang dilakukan melalui e-Money tidak dibebankan kepada rekening nasabah di bank.

 

Jenis E-Money

 

Adapaun E-Money dibedakan menjadi dua buah, berikut ini pengertian E-Money berdasarkan jenisnya yaitu:

1)    Prepaid Software

Prepaid software sering pula disebut dengan digital cash, merupakan E-Money yang nilainya tersimpan dalam hard disk didalam sebuah PC. Untuk pemindahan dananya melalui jaringan internet.

2)    Prepaid Card

Prepaid card sering pula disebut sebagai elektronic purches, merupakan E-Money yang nilainya disimpan dalam sebuah chip yang ditanamkan pada sebuah kartu. Contoh dari prepaid card yaitu FLAZZ BCA, Mandiri E-Money, Brizzi dan BNI Prepaid.

Flazz BCA merupakan contoh pertama kartu prepaid dari penggunaan E-Money. Bank BCA ialah bank yang paling awal memanfaatkan kecanggihan teknologi E-Money dengan menerbitkan prepaid card berteknologi canggih.

 

Manfaat E-Money

 

Dengan memanfaatkan E-Money, anda bisa melakukan banyak transaksi secara mudah dan praktis. Nah berikut ini beberapa manfaat dari penggunaan E-Money yaitu:

    1. Memberikan kemudahan, kecepatan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai transaksi pembayaran. Sehingga anda tidak perlu repot-repot menyiapkan uang tunai untuk membayar.
    2. Anda tidak perlu menerima uang kembalian yang berwujud barang seperti halnya permen, karena dengan E-Money pihak merchant hanya perlu melakukan kliring langsung melalui jaringan komputer.
    3. Sangat aplikatif karena bisa digunakan untuk berbagai transaksi massal bernilai kecil dengan frekuensi tinggi, misalnya: biaya tol, bayar tiket transportasi, parkir, fast food dan lain sebagainya.

 

Kelebihan dan Kekurangan E-Money

Adapun keuntungan dan kekurangan E-Money yang diantaranya yaitu:


 

d.   Electronic wallet (dompet digital)

Dompet elektronik atau biasa disebut e-wallet memiliki cara kerja pembayaran yang sama dengan kartu elektronik sebelumnya.

 

Dompet digital atau e-wallet adalah sebuah perangkat elektronik, layanan jasa, atau bahkan program perangkat lunak (aplikasi) yang memungkinkan para penggunanya untuk melakukan transaksi secara online dengan pengguna lainnya untuk membeli barang dan jasa. Bedanya dengan kartu elektronik adalah e-wallet tidak mempunyai bentuk fisik. Sesuai dengan namanya, dompet elektronik ini tersedia di aplikasi smartphone kamu. 

 

Untuk menggunakan atau dompet digital pengguna harus mentransfer terlebih dulu, jumlah uang yang dibutuhkan. Uang ini nantinya akan disimpan sebagai saldo di e-wallet kamu. Uang atau saldo yang ada di dalam e-wallet adalah uang yang sebelumnya memang sudah disimpan dalam dompet digital tersebut. Dalam kasus yang lain, untuk top up e-wallet juga bisa dilakukan dengan cara menautkan rekening bank ke akun dompet digitalnya.

 

Karena didalamnya terdapat uang elektronik, tentu saja setiap akun juga dilengkapi dengan data identitas yang lengkap terkait pemilik akun. Selanjutnya, keberadaan aplikasi dompet digital memiliki fungsi yang sangat beragam, tidak hanya untuk alat pembayaran saja, namun juga bisa digunakan sebagai alat untuk memverifikasi  terhadap suatu aktivitas jual beli. Misalnya untuk memverifikasi usia pembeli saat hendak membeli produk seperti alkohol.

 

Biasanya aplikasi yang menyediakan e-wallet memang aplikasi yang khusus dibuat untuk melakukan pembayaran secara non tunai. Kini juga sudah banyak merchant yang melakukan pembayaran melalui e-wallet.

 

Berikut contoh dompet digital yang paling populer dan dengan pengguna terbanyak di Indonesia seperti yang diterbitkan oleh iprice.

1.   Gopay

Seperti yang kita tahu, Gopay adalah sebuah dompet digital yang ada dalam aplikasi Gojek yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran layanan dalam aplikasi Gojek. Tak heran jika aplikasi ini dianugrahi sebagai e-wallet paling populer, hal ini senada dengan apa yang diterbitkan oleh Gojek melalui medium, dimana 30% dari seluruh transaksi e-money yang ada di Indonesia berasal dari dompet digital satu ini.

2.   OVO

Meski data yang ditunjukan oleh iprice OVO menunjukan penurunan pada 2018, namun pada 2019 ini OVO berhasil menempati diposisi kedua sebagai dompet digital paling banyak digunakan. Tidak hanya untuk transaksi online, OVO juga bisa digunakan sebagai pembayaran offline, salah satunya bisa melalui Matahari mall.

3.   DANA

DANA duduk diposisi ketiga, ini adalah dompet digital yang bisa dibilang baru namun memiliki pengguna yang cukup banyak. Mulai hadir sebagai platform terbuka pada tahun 2018, DANA langung memiliki pengguna yang stabil dan menduduki posisi ketiga.

DANA sendiri adalah aplikasi yang dihadirkan berkat kerjasama antara Ant Financial dengan Emtekgroup. Para pengguna dompet ini bisa menggunakannya untuk transaksi di Bukalapak.

4.   LinkAja

Pada tahun 2019, LinkAja berhasil menduduki posisi ke empat dengan pengguna terbanyak. Perlu kita ketahui, LinkAja adalah sebuah dompet digital hasil dari merger dari BUMN seperti T-Cash, Unikqu, Mandiri e-cash, T-Bank, dan juga T-Money.

5.   iSaku

Pada tahun 2018, iSaku berhasil menduduki peringkat keempat sebagai dompet digital paling banyak pengguna. Namun pada tahun 2019 Q1 aplikasi ini menurun di posisi ke 6, dan pada Q2 2019, ia kembali naik menduduki peringkat ke 5. Sekedar informasi saja, I.Saku adalah e-wallet dari Grup Salim yang berada dibawah naungan Indoritel yang selama ini kita kenal sebagai pengelola Indomaret.

6.   Jenius

Dibawah uang saku ada Jenius yang terus mengalami kenaikan pengguna terhitung sejak Q4 2018. Tidak hanya digunakan untuk melakukan transaksi saja, Jenius juga bisa digunakan sebagai perbankan digital untuk menambung secara online.

7.   Go Mobile CIMB

Go Mobile by CIMB adalah dompet digital besutan PT Bank CIMB Naiaga TBK. Ada banyak fitur yang bisa dimanfaatkan oleh para penggunanya, seperti pembayaran listrik, beli pulsam top up ke e-wallet, dan juga melakukan transfer uang ke pengguna lain.

 

Keamanan Dompet Digital

Sama seperti aplikasi pada umumnya, selain developer atau penyedia aplikasi, keamanan dompet digital juga sangat ditentukan bagaimana kita menggunakannya.

 

Kekurangan Dompet Digital

Setiap teknologi baru, selain menyediakan kemudahan pasti juga ada kekurangannya. Salah satu kekurangan dompet digital menurut beberapa orang juga bisa membuat boros jika kita tidak bisa mengendalaikan diri.

 

5.   Internet banking

Transaksi lebih praktis lagi kalau anda punya internet banking. Alat pembayaran non-tunai ini dihadirkan seiring meningkatnya penggunaan smartphone. Untungnya pakai internet banking itu adalah bisa melakukan transaksi cukup lewat smartphone. Nyaris semua transaksi bisa dilakukan, mulai dari cek saldo rekening, transfer uang, hingga melakukan pembayaran. Pokoknya di mana pun dan kapan pun anda bisa bertransaksi, asalkan smartphone kamu terhubung dengan internet.

 

Internet banking ialah sebuah layanan online yang dari perbankan yang dioperasikan menggunakan teknologi internet dengan tujuan mempermudah nasabahnya melakukan semua transaksi perbankan seperti transfer uang, cek saldo, akses produk perbankan seperti membuka tabungan berjangka, deposito, pinjaman KTA/KMG/KPR hingga membayar tagihan kartu kredit, listrik dan air. 

 

Untuk akses internet banking, Anda hanya perlu modal ponsel pintar atau laptop/tablet plus memiliki data internet yang cukup agar koneksi internetnya bagus, tidak lemot. Layanan bank via internet banking itu gratis. Tidak ada biaya dan sangat mudah digunakan. 

 

Fitur Internet Banking (e-banking), Kelebihan dan Kekurangannya

Internet banking sangat memudahkan Anda melakukan sederet transaksi dengan cepat di mana saja. Dulunya, transaksi yang berhubungan dengan penyetoran dan pengambilan uang dilakukan dengan cara biasa, yaitu melalui teller bank atau ATM atau menggunakan mesin CDM (cash deposit machine untuk setor tunai tanpa melalui teller).

 

Kelebihan Internet Banking

    1. Praktis dan gratis. Anda bisa hemat waktu dan biaya dalam melakukan transaksi perbankan. Tak perlu lagi mengeluarkan ongkos transportasi ataupun antri ke bank karena semuanya bisa diakses dari ponsel pintar Anda. Transaksi e-banking dimana saja dan kapan saja (24 jam).
    2. Nasabah bisa melakukan banyak transaksi keuangan, membuat dan mengatur jadwal transaksi dalam satu waktu sekaligus.
    3. Hemat biaya operasional bagi bank. Bank yang telah menerapkan sistem informasi teknologi dan memiliki fitur internet banking pastinya menghemat biaya operasional karena tak perlu lagi membuka cabang bank baru dsb.
    4. Melakukan berbagai macam transaksi bank:  transfer uang antar bank non-tunai, cek saldo dan mutasi rekening, bayar tagihan kartu kredit, bayar tagihan bulanan (seperti taguhan listrik, telepon, air, biaya pendidikan, TV berlanggangan), membeli pulsa elektrik, bayar transaksi di e-commerce (belanja online, bayar tiket pesawat, tiket hotel,dll) dsb. 
    5. Membuka rekening tabungan baru, membuka tabungan pendidikan, tabungan berjangka, membeli asuransi, membeli reksadana, atau membuka rekening deposito dengan cepat dan aman.
    6. Mengajukan pinjaman KTA, KPR, KMG secara online dengan mudah dan cepat. 
    7. Cek nilai tukar mata uang (kurs) rupiah terhadap mata uang negara lain, seperti dolar Amerika (USD), dolar Singapura (SGD), dolar Australia (AUD), euro (EUR), yen Jepang (JPY) dll. 
    8. Update dengan berbagai program dan produk terkini dari Bank.  

 

Kekurangan Internet Banking

    1. Rawan pencurian dan penyadapan data. Sebagai nasabah dan juga pihak bank perlu waspada akan kejahatan cyber oleh hacker. Kejahatan hacker terharap pencurian data nasabah di e-banking bisa saja terjadi apabila ada keteledoran. Jadi, nasabah wajib mematuhi semua prosedur penggunaan e-banking / internet banking yang baik sehingga lebih aman. Sementara, pihak bank harus rajin melakukan pengawasan dan perawatan terhadap infrastruktur teknologi informasi perbankan.
    2. Rawan kejahatan online dengan berbagai modus seperti teknik skimming, phising, penawaran hadiah palsu, dsb. Jangan mudah tergiur hal yang tidak masuk akal atau iklan-iklan yang menggiurkan. 
    3. Rawan terkena serangan malware/virus. Ini penting sekali diperhatikan, Anda sebaiknya menggunakan paket data atau koneksi internet yang aman agar tidak terena serangan virus. Jangan gunakan koneksi VPN gratisan dan Wi-Fi publik sebab ada banyak virus/malware. Pastikan smartphone/laptop Anda sudah tertanam perangkat lunak antivirus dan antimalware supaya terhindar dari cracking
    4. Tidak bisa akses e-banking di daerah terpecil atau sinyal koneksi internet rendah. Di Indonesia, tentunya ada beberapa daerah yang masih belum memiliki sinyal internet yang kuat, jadi hal ini merupakan kelemahan e-banking karena harus online untuk transaksi.

  

6.   Mobile banking

Mobile Banking atau dikenal dengan m-Banking adalah layanan untuk melakukan berbagai transaksi yang ditawarkan bank. Karena berbentuk aplikasi, kamu harus mengunduh layanan mobile ini di smartphone

 

Fungsi m-Banking

    • Adapun beberapa fungsi lain m-Banking adalah:
    • Memungkinkan nasabah melakukan pengecekan saldo dan riwayat transaksi perbankan. 
    • Melakukan pembayaran transaksi keuangan dari orang ke orang. 
    • Fungsi m-Banking menyediakan informasi letak ATM atau kantor cabang bank terdekat. 
    • Fungsi m-Banking memberikan laporan dan ringkasan aktivitas keuangan sesuai dengan permintaan nasabah. 
    • Memberikan pemberitahuan tentang aktivitas penggunaan transaksi keuangan.
    • Memberikan layanan pembayaran tagihan secara elektronik, misal bayar listrik, bayar paket internet, TV kabel, dan layanan lainnya. 

 

Cara kerja mobile banking

Definisi apa itu m-Banking sudah lalu fungsinya juga sudah. Kali ini kita akan membahas seperti apa sih cara kerjanya m-Banking atau mobile banking ini.

Cara kerjanya sangat sama dengan layanan bank-bank pada umumnya. Bedanya, layanan yang diberikan bisa dilakukan menggunakan perangkat ponsel pintar. 

Untuk bisa menggunakannya, nasabah harus mendaftarkan terlebih dahulu akun mobile banking

Setelah terdaftar, kamu barulah bisa menggunakannya untuk transaksi keuangan dengan cara memasukkan user ID atau password dan PIN untuk menyelesaikan transaksi.

 

Fitur-fitur di m-Banking

m-Banking memiliki beragam fitur atau layanan perbankan yang bisa dinikmati nasabahnya. Artinya, m-Banking sudah benar-benar seperti bank namun dalam versi mini yang lebih praktis. Biasanya fitur m-Banking tiap-tiap bank berbeda. Namun, secara umum memiliki kesamaan, sama-sama ada fitur transaksi transfer uang. 

Berikut ini beberapa fitur yang bisa kamu nikmati di sebagian besar aplikasi m-Banking

    • Layanan transfer antarbank.
    • Layanan pembayaran tagihan kartu kredit. 
    • Layanan pembayaran kebutuhan rumah, seperti listrik, PDAM, hingga internet. 
    • Layanan pembayaran premi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta lainnya. 
    • Layanan pembelian dan top up dompet digital, seperti OVO, Gopay, hingga LinkAja. 
    • Layanan pembayaran pajak. 
    • Layanan investasi seperti deposito.
    • Layanan administrasi perbankan, seperti cetak rekening koran, penggantian PIN ATM, layanan lainnya. 

 

Kelebihan m-Banking

Layanan m-Banking diciptakan tentu untuk memberikan kemudahan bagi para nasabah perbankan. Itu sebabnya berbagai kelebihan pun bisa dinikmati, di antaranya:

    • Mudah diakses kapan pun dan di mana pun.
    • Jangkauan koneksi lebih luas.
    • Dilengkapi dengan fitur yang sederhana dan mudah dimengerti semua kalangan.
    • Biaya yang dikenakan umumnya lebih rendah dibanding internet banking.
    • Aman dan dapat dapat meminimalisasi risiko penipuan.
    • Dapat menghemat waktu dan biaya karena kamu tak perlu datang ke bank atau ATM jika ingin melakukan transaksi keuangan.
    • Lebih efisien dan tak perlu mengantre. Cukup dengan smartphone, kamu bisa melakukan transaksi selama memiliki jaringan internet.
    • Nasabah dapat melakukan jadwal transaksi keuangan dalam satu waktu sekaligus.

 

Kekurangan m-Banking

Ada kelebihan tentu juga ada kekurangan. Sebuah teknologi tentu masih ada kurangnya meskipun telah dikembangkan dengan sedemikian rupa.

    • Rentan mengalami penipuan “smishing”, yaitu dihubungi hacker yang menyamar sebagai institusi keuangan untuk menanyakan detail rekening bank milikmu.
    • Dibutuhkan smartphone canggih untuk mengaksesnya.
    • Fitur keamanan melalui koneksi yang terenkripsi bisa di hack jika smartphone hilang atau dicuri.
    • Nasabah harus memiliki jaringan internet yang kuat untuk bisa mengakses m-Banking. Jika koneksi internet kurang baik, kamu secara otomatis akan kesulitan saat mengaksesnya.
    • Berisiko terhadap pencurian data.
    • Akan dikenakan biaya SMS untuk mendaftarkan nomor rekening baru untuk transfer.

 

Perbedaan m-Banking dengan internet banking

Dari penjelasan mengenai apa itu m-Banking, apa bedanya dengan internet banking?

    1. Internet banking adalah adalah layanan perbankan yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi keuangan melalui website milik bank dengan bantuan internet.
    2. Internet banking dan m-Banking memiliki perbedaan dalam sarana penggunaanya. m-Banking digunakan di perangkat ponsel melalui aplikasi, sedangkan internet banking melalui situs resmi bank dan diakses menggunakan browser.

Namun demikian, secara fitur keduanya hampir sama, cuma biasanya fitur-fitur di internet banking sangat terbatas dan tidak sebanyak m-Banking.

 

Pembayaran non-tunai dewasa ini makin berkembang lagi dengan munculnya pembayaran digital menggunakan QR Code, QR Code atau kode QR adalah sebuah kode matriks (kode dua dimensi) yang dibuat pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994. The “QR” berasal dari kata “Quick Response“, sesuai namanya kode ini diciptakan agar kamera digital mampu dengan cepat dan mudah membaca kode/ kalimat/ data yang terkandung di dalamnya. Sistem pembayaran QR Code hadir agar transaksi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tentunya cashless. Untuk bisa bertransaksi dengan QR Code Sobat cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet, dimana lebih sederhana dibandingkan sistem pembayaran non tunai lainnya yang membutuhkan kartu tambahan. Transaksi QR Code payment menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

 

 

2.   Alat pembayaran non tunai berbasis warkat

Jika sebelumnya telah dijelaskan mengenai alat pembayaran nontunai berbasis kartu dan elektronik yang mungkin sudah biasa kita temui sehari hari. Nah ternyata ada juga nih alat pembayaran non tunai yang berbasis warkat, dan mungkin jarang kita temui. 

 

Warkat sendiri merupakan surat berharga yang dikeluarkan bank, sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas rekening Giro atau Rekening Koran.

 

Jenis-jenis alat pembayaran ini antara lain:

a.   Kuitansi transfer (wesel pos)

Kwitansi merupakan alat bayar non tunai yang dijadikan sebagai bukti penerimaan transfer dari luar kota dan bisa ditagihkan kepada bank penerima transfer tersebut. Alat pembayaran jenis ini dikeluarkan oleh bank, dengan begitu harus ditandatangani oleh yang berhak menerima. Berupa simpanan di bank berupa surat pos dan dapt digunakan untuk mengirim uang. Salah satu perusahaan penyedia wesel pos internasional terbesar adalah Western Union.

 

Sumber Google Pict

b.   Cek

Berupa sebuah surat berharga berisi perintah tertulis dari pemilik rekening untuk bank, sehingga bank akan mengeluarkan sejumlah uang ketika menerima cek tersebut.

Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang terdapat rekening giro. Tujuannya untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalam kertas cek tersebut. Jumlah uang yang diterima sesuai dengan jumlah yang tertera pada cek yang ada.

 

Bagian – Bagian Cek

Didalam Cek terdapat bagian-bagian atau keterangan seperti :

Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque

    • Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
    • Ada nomor cek
    • Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
    • Ada perintah membayar ” bayarlah kepada……. atau pembawa”
    • Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
    • Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek

Sumber : https://www.bi.go.id/

Fungsi Cek

Cek memiliki fungsi dan kegunaan untuk :

    • Menarik atau mengambil uang direkening giro.
    • Alat untuk melakukan pembayaran.

 

Syarat Cek

    • Harus ada kata “cek” dalam bahasa yang digunakan untuk merumuskan bunyi cek tersebut.
    • Surat cek harus memiliki perintah yang meminta bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu.
    • Nama orang yang membayar harus memiliki rekening giro di suatu bank.
    • Menunjukkan tempat pembayaran.
    • Menyebutkan tanggal dan tempat penarikan cek.
    • Terdapat tanda tangan dari orang yang menarik cek.

 

Toleransi Syarat Cek

    • Jika tempat pembayaran tidak disebutkan dengan jelas, maka tempat pembayaran dianggap sebagai tempat yang disebutkan di sebelah nama si tertarik.
    • Tetapi jika tempat yang disebutkan di sebelah nama si tertarik juga tidak ada, maka cek harus dibayar di tempat kantor pusat dari bank si tertarik.

Masa Berlaku Cek

Cek biasanya dikemas dalam bentuk buku kecil seperti kuitansi, hanya saja ukurannya lebih kecil dan kertas yang digunakan pun lebih berkualitas.

Tenggang waktu dari cek adalah 70 hari setelah tanggal penarikan. Jika lewat dari 70 hari, maka penarik tidak harus menyediakan dana untuk cek tersebut.

Oleh karena itu, menurut Pasal 209 Kitab Undang Hukum Dagang, cek tidak otomatis batal setelah lewat dari masa tenggangnya.

Jika ingin melakukan pembatalan, si penarik wajib mengajukan surat pembatalan kepada pihak bank.

 

Jenis – Jenis Cek

1.   Cek Atas Nama (Aan Order)

Cek atas nama yaitu sebuah cek di mana bank akan membayar kepada orang atau badan hukum yang namanya tercantum di dalam cek yang bersangkutan.

Contohnya jika di dalam cek tertulis perintah bayarlah kepada: Sdr. Selvi Nuryanti sejumlah Rp 15.000.000,- atau bayarlah kepada CV. Garuda uang sejumlah Rp 100.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata “atau pembawa” di belakang nama yang diperintahkan dicoret.

2.   Cek Atas Unjuk atau Pembawa (Aan Toonder)

Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.

3.   Cek Kosong (Blank Cheque)

Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Ny. Melisa menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.

4.   Cek Mundur (Postdated Cheque)

Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang, misalnya hari ini tanggal 11 Januari 2021. Sebagai contoh. Sdr. Selvi Nuryanti bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 18 Januari 2021,dengan demikian cek hanya dapat diuangkan pada tanggal yang telah dicantumkan dalam cek. Jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum memiliki dana pada saat itu.

5.   Cek Silang (Crossed Cheque)

Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang yang sejajar pada bagian muka.. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.

Tanda silang tersebut memberikan petunjuk kepada bank pembayar bahwa cek tersebut hanya dapat dibayarkan kepada suatu bank yang disebut di antara kedua garis silang sejajar.

Dengan demikian, cek silang hanyalah untuk disetorkan ke dalam rekening saja, sehingga cek yang bersangkutan hanya dapat dikliringkan pada bank tersebut.



 

c.   Bilyet giro

Secara umum, pengertian bilyet giro adalah merupakan surat perintah pemindahbukuan. Surat perintah dari nasabah sebuah bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang atau dana dari rekening nasabah tersebut ke rekening penerima. Nama dari rekening penerima yang juga sudah disebutkan berikut juga nama bank penerima.

Menggunakan BG dapat melakukan transaksi hingga Rp. 500 juta. Selain itu keamanan transaksinya juga lebih terjamin dibanding dengan cek. Hal ini karena BG harus dibawa langsung oleh penerima kuasa. Jika seandainya terjadi suatu kesalahan, salah satu instrumen pembayaran non tunai tersebut dapat langsung terblokir. Efeknya transaksi akan otomatis batal berjalan.

Sumber : https://www.bi.go.id/

Sifat Bilyet Giro

Sama dengan alat pembayaran non tunai lain, bilyet giro juga punya sifat khusus. Sifat-sifat tersebut sekaligus dapat membedakannya dengan alat pembayaran non tunai lain. Berikut apa saja sifat-sifat dari salah satu instrumen pembayaran non tunai paling aman tersebut

·     Tidak Bisa Dibayar Dalam Bentuk Tunai

Namanya saja merupakan instrumen pembayaran non tunai, oleh karena itu jangan harap bisa melakukan pembayaran cash menggunakan BG. Sistemnya saja hanya bisa berjalan dengan pemindahbukuan.

·     Pembayaran Bisa Dilakukan Saat Jatuh Tempo

Tidak seperti instrumen pembayaran non tunai lainnya, BG dapat dibayar ketika jatuh tempo. Sebelum jatuh tempo maka tidak bisa melakukan proses pembayaran.

·     Memiliki Masa Berlaku

BG punya masa berlaku warkat yaitu 70 hari. Dihitung mulai dari tanggal pembukaan bilyet itu sendiri. Namun ada kalanya dalam bilyet tidak tercantum tanggal pembukaan. Seringkali pemegang bilyet bingung dengan hal ini.

Padahal ada caranya sendiri. Yaitu menggunakan acuan lain menjadi dasar perhitungan. Paling sering yang dipakai sebagai dasar perhitungan jika tanggal pembukaan tidak tertulis adalah menggunakan tanggal efektif.

·     Dapat Dibatalkan Langsung Oleh Penarik Secara Sepihak

BG akan tetap sah bila penarik tiba-tiba langsung melakukan pembatalan sepihak. Namun dengan salah satu syarat yaitu kondisi saldo harus mencukupi. Namun, lain hal saat waktu jatuh tempo, bilyet tidak dapat serta merta dibatalkan. Apalagi jika dalam kondisi saldo tidak mencukupi untuk sekedar menutupi nilai yang tertera pada BG. Dalam hal ini baru pembatalan harus dibubuhi dengan alasan yang jelas. Sehingga dapat cukup dimengerti oleh beberapa pihak yang terlibat.

 

Bagian – Bagian Bilyet Gito

Jika dilihat sekilas, bentuk bilyet giro memang punya kemiripan dengan cek biasa. Namun, jika diteliti, bilyet memiliki komponen yang lebih kompleks. Setidaknya pada bilyet terdapat beberapa hal seperti

    1. Nama dan nomor bilyet yang bersangkutan. Pada umumnya, kedua komponen tersebut berada di bagian atas. Untuk nama di bagian atas kiri, dan nomor bilyet ada di bagian atas pojok kanan.
    2. Nama bank tertarik, yang dilengkapi dengan logo bank tersebut.
    3. Nama dan nomor rekening pemegang BG. Keterangan ini ditulis di bagian isi bilyet.
    4. Tanggal penulisan BG. Biasanya tanggal tersebut letaknya ada di bawah nomor bilyet, sebelah kanan atas.
    5. Perintah pemindahbukuan yang jelas. Komponen ini juga termasuk isi dari sebuah BG. Ditulis sebelum keterangan jumlah uang pada bilyet.
    6. Keterangan jumlah uang. Setelah keterangan perintah pemindahbukuan, maka selanjutnya ditulis berapa jumlah uang dalam bilyet tersebut. Keterangan jumlah uang tersebut ditulis baik dalam bentuk nominal angka maupun huruf.
    7. Tempat dan tanggal penarikan juga harus ditulis jelas. Penulisan keterangan ini di bawah nilai nominal BG.
    8. Tanda tangan dan nama jelas. Dalam hal ini adalah nama perusahaan dan tanda tangan perwakilannya. Dilengkapi dengan cap stempel serta lampiran persyaratan pembukaan rekening.

 

Syarat Bilyet Giro

Dalam memenuhi kriteria sebuah transaksi bilyet giro dikatakan sah, harus memenuhi syarat siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Setidaknya ada 3 pihak yang terlibat di dalamnya. Berikut siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi bilyet

    1. Penerbit, pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan bilyet. Pihak penerbit disyaratkan untuk harus memiliki rekening giro pada suatu bank.
    2. Bank tertarik atau bisa dikatakan bank yang menerima perintah pembayaran atau pemindahbukuan BG. Dari sejumlah dana yang dimiliki oleh pemilik rekening. Baik menggunakan cek maupun BG itu sendiri.
    3. Pemegang, yaitu barang siapa yang diberikan wewenang untuk memegang instrumen pembayaran non tunai tersebut.

 

Persamaan Cek dan Bilyet Giro

    • Sama-sama merupakan alat pembayaran giral
    • Mempunyai jangka waktu kadaluarsa yang sama yaitu selama 70 hari
    • Baik cek maupun bilyet giro, keduanya bisa dijadikan bahan perhitungan pada lembaga kliring
    • Keduanya bersifat atau merupakan perintah kepada bank untuk melaksanakan mutasi pembayaran pada rekening nasabah

 

Perbedaan Cek dan Bilyet Giro

    • Cek dapat diuangkan langsung secara tunai.
    • Pembayaran oleh bank dapat dilakukan atas unjuk (Dapat diendorsmentkan)
    • Dikenakan biaya materai
    • Cek berfungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai kepada orang yang ditunjuk atau penbawa cek tersebut.
    • Cek tidak dapat diuangkan pada bank yang bersangkutan sebelum di beri tanggal penerbitanya.
    • Hanya tercantum tanggal penerbitan karena dikenal adanya cek mundur
    • Sumber hukum KUHD
    • Bilyet Giro tidak dapat diuangkan langsung secara tunai
    • Pemindah bukuan yang dilakukan oleh bank hanya dapat dilakukan atas nama (Tidak dapat diendosir)
    • Bebas biaya materai
    • Bilyet giro berfungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan dananya kepada orang yang di tunjuk dan mempunyai rekening yang jelas pada bank tertentu.
    • Bilyet giro dapat diserahkan bank sebelum tanggal efektif, jika tanggal efektif tersebut lebih awal dari tanggal penerbitanya
    • Tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif.
    • Sumber hukum PB

4.   Nota kredit

Nota kredit digunakan untuk mengirim dan memindahkan dana bukan tunai kepada nasabah bank lain atau bisa juga kepada bank lain dan dilakukan melalui kliring.

 

5.     Nota debet

Tidak berbeda jauh dengan nota kredit, pada nota debet surat yang digunakan untuk menagih bank atau nasabah bank lain juga dilakukan melalui kliring. Biasanya nota debet digunakan untuk keperluan transaksi antar kantor. Penyampaiannya bisa dengan surat maupun dengan telegram.

Sumber ; https://www.bi.go.id/

 

6.     Nota pemindahbukuan (telegrafic transfer)

Alat pembayaran non tunai ini digunakan untuk memindahkan dana dari rekening nasabah ke rekening nasabah lain namun di bank yang sama.



Jika dibandingkan maka terdapat beberapa kelebihan maupun kekurangan dari penggunaan kedua jenis uang ini, yaitu:


Manfaat alat pembayaran non tunai 

 

Tingginya minat masyarakat yang ingin beralih dari alat pembayaran tunai ke tunai tentu bukanlah tanpa sebab. Nyatanya ada banyak keuntungan dan manfaat yang bisa didapatkan dari variasi media pembayaran di atas. 

Berikut ini empat keuntungan utama yang kamu bisa dapatkan dengan memiliki alat pembayaran non tunai. 

1. Transaksi dan layanan lebih cepat 

Pembayaran non tunai tentu dapat mempermudah kita dalam melakukan transaksi karena dapat di akses di mana dan kapan saja, tanpa perlu mengitung uang secara fisik.

Contohnya, alat pembayaran seperti OVO dan GoPay yang memungkinkan kamu melakukan pembayaran hanya dengan cara sistem scan kode QR saja. Dalam hitungan detik proses transaksi pembayaran telah berhasil dilakukan. 

2. Lebih aman dan mengurangi risiko penipuan 

Dengan alat pembayaran non tunai, kamu gak perlu lagi bawa uang tunai dalam jumlah besar yang bisa mengundang risiko pencurian atau perampokan. Karena kamu bisa menyimpannya dalam saldo kartu atm atau electronic money. 

Selain itu, alat pembayaran tunai juga dapat mengurangi risiko penipuan lho. Sebab, jenis transaksi non tunai akan langsung masuk ke daftar pembayaran non tunai yang dipilih. 

Misalnya, jika terjadi penipuan dalam kartu debit ATM BCA, kamu tinggal lapor ke pihak perbankan Bank BCA dan akan segera diproses. 

3. Mempermudah mengatur keuangan 

Beralih ke alat pembayaran non tunai juga bisa membantu kamu lebih disiplin dalam mengatur keuangan. Sebab, kamu bisa langsung mengalokasikan anggaran selama sebulan penuh.

Contohnya, kamu memiliki anggaran untuk biaya transportasi ojol Rp500 ribu dan biaya makan Rp1 juta dalam sebulan. Kamu bisa langsung pisahkan, misal Rp500 ribu ke OVO dan Rp 1 juta ke GoPay. 

Artinya, dalam sebulan pembayaran makan bisa dilakukan menggunakan GoPay, sementara untuk transportasi bisa menggunakan Grab/OVO. 

4. Cegah kerugian besar

Jika membawa uang tunai, kemudian ada suatu hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya perampokan, dompet tertinggal dan sebagainya. Maka uang yang kamu miliki bisa hangus atau tidak bisa dikembalikan.

Sedangkan jika kamu menggunakan pembayaran non tunai, dengan atau tanpa kartu fisik dan mengalami kehilangan. Kamu masih bisa mengusutnya dan mengembalikan uang yang hilang tersebut.

Misalnya saja kartu debit kamu tertelan mesin ATM, yang harus kamu lakukan adalah segera pergi ke Kantor Cabang Bank dari kartu debit tersebut.

Selanjutnya kamu akan diberikan kartu debit baru dan kartu debit kamu yang tertelan/hilang tersebut akan secara otomatis diblokir oleh pihak bank. 

5. Pengeluaran tercatat

Dengan menggunakan transaksi non tunai, pengeluaran bulanan kamu akan lebih rapi tercatat oleh bukti pembayaran dari tiap transaksi yang kamu lakukan.

Jadi jika kamu lupa kemana aja larinya uang setelah gajian, kamu bisa langsung buka daftar pembayaran yang kamu lakukan. Dengan begitu keuangan kamu akan lebih tercatat rapi pengeluarannya.

6. Lebih banyak diskon atau promo 

Kamu tentu sering melihat poster diskon di tempat makan untuk pembayaran menggunakan dompet digital seperti DANA, GoPay, dan OVO.

7.  Transaksi tak terbatas

Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)

 

Ini menjadi bukti nyata bahwa kamu bisa lebih berhemat dengan menggunakan alat pembayaran non tunai. 

 

Alat pembayaran non tunai mana yang ingin anda miliki, untuk tujuan apa ingin memilikinya?

 

Dafar Pustaka

http://www.warta.ykkbi.or.id/2015/01/edukasi-perbankan-sejarah-sistem-pembayaran-indonesia.html

https://www.akseleran.co.id/blog/uang-logam/

https://radiobrite.com/index.php/blog/590-mengenal-sejarah-uang-logam-uang-kertas-di-dunia

https://klasika.kompas.id/baca/sejarah-uang-dari-zaman-prasejarah-hingga-elektronik/

https://www.kompasiana.com/entrepreneure/5750f55383afbd4f2eecbbad/transformasi-transaksi-dari-barter-sampai-emoney?page=all

https://lifepal.co.id/media/alat-pembayaran-nontunai-yang-kasih-banyak-untung/

https://sarjanaekonomi.co.id/pengertian-cek/

https://www.dosenpendidikan.co.id/e-money-adalah/

https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-bilyet-giro-lengkap/

https://divedigital.id/apa-itu-e-wallet/


https://www.google.com/amp/s/www.cermati.com/artikel/amp/internet-banking-fitur-kelebihan-dan-kekurangannya

https://lifepal.co.id/media/banyak-digunakan-orang-sudah-tahu-kelebihan-dan-kekurangan-m-banking-ini/



8 komentar:

  1. Hadi yusron zain - Alat pembayaran yang ingin saya gunakan/miliki yaitu Dana, karena mudah untuk membayar suatu barang melalui perangkat lunak (Aplikasi) dan juga memudahkan untuk top up pulsa listrik dan elektrik.

    BalasHapus
  2. Melinda lestiana

    Electronic wallet, karena lebih mudah dan praktis untuk bertransaksi.

    BalasHapus
  3. kartu debit, tujuannya untuk menabung dan mempermudah transaksi.

    Nama : Hilda Hindiyanti
    Kelas: XII PJ

    BalasHapus
  4. Kartu debit, tujuannya untuk menabung dan mempermudah transaksi.
    Nama: Hilda hindiyanti
    Kelas: XII PJ

    BalasHapus
  5. Destina Amalia Putri
    alat pembayaran kartu debit atm BCA, untuk mempermudahkan pembayaran apapun sehingga tidak perlu repot mengeluarkan uang tunai.

    BalasHapus
  6. RADEN FIKRI HAKIKI -dompet digital/e-wallet tujuan nya bisa untuk berbelanja di mall modern dengan mudah menggunakan nya

    BalasHapus
  7. Nama : Parhan
    Jawab : Jenis pembayaran internet banking yang saya inginkan karena bisa lebih mudah dan bisa menghemat waktu. Dan kita bisa melakukan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.

    BalasHapus
  8. Andriansyah, jawaban kartu kredit karena 1. Bisa menggunakan dana lebih besar dari yang dimiliki. ...
    2. Mempermudah transaksi online dan offline. ...
    3. Banyak promosi pada saat transaksi. ...
    4. Bisa cicilan bunga 0% ...
    5 Memudahkan pembayaran tagihan. ...
    6. Bisa membangun reputasi kredit. ...
    7. Bisa untuk tarik tunai.

    BalasHapus

Terima kasaih atas masukan Anda.