- Top level domain (TLD) adalah extensi dari sebuah domain. Merupakan level tertinggi dalam penamaan domain.
- Second level domain adalah nama domain itu sendiri. Second level inilah yang merupakan domain pilihan kita kawan. Top level dan Second level ini merupakan level wajib yang harus digunakan agar sebuah domain bisa bersiri.
- Sedangkan Lower level domain adalah level domain tingkat rendah. Keberadaan lower level ini tidak begitu penting. Karena tanpa lower level ini, domain tetap bisa berdiri. Lower lever ini dipakai untuk subdomain pertama, subdomain kedua, ketiga dan seterusnya.
Jenis domain berdasarkan penggunaannya
Berikut ini adalah jenis-jenis domain berdasarkan penggunaannya yang Eros tahu. Yang mau menambah silahkan dikotak komentar yaa. Mungkin banyak rekan blogger yang sudah paham, tapi tentu saja ada yang belum tahu. Agar lebih mudah, saya kasih contonya yaa:
- Main using domain. Domain ini adalah domain utama yang digunakan oleh sebuah website. Contoh :www.komputekonline.net, www.jagoanhosting.com dan sebagainya.
- Redirect Domain. Domain ini hanya digunakan untuk redirect ke domain lain. Alasan menggunakan domain ini pun beragam. Yaitu untuk mempersingkat domain utama. Contoh : www.PriaJantan.com yang akan di direct ke domain www.CaraMemperbesar.org
- Parked Domain adalah domain yang diparkir alias tidak digunakan. Alasan memparkir domain pun beragam. Karena banyaknya domain yang dimiliki si empu website, atau memang sengaja bisnis parkir domain. Contoh www.zaujah.com, ini adalah domain yang di parkir di Sedo.com
Jenis-jenis domain berdasarkan TLD
Berikut jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain berdasarkan ekstensi domain tersebut :
- Global Top Level Domain (gTLD) adalah domain yang menggunakan ekstensi global/TLD internasional. Ada banyak jumlah GTLD yang bisa digunakan untuk website, diantaranya :
§ .COM (Commercial) untuk perusahaan komersil. Contoh www.JagoanHosting.com
§ .NET (Network) untuk perusahaan jaringan/networking. Contoh www.D-Net.net
§ .ORG (organization) diperuntukkan bagi badan organisasi. Contoh www.Wikipedia.org
§ .TV (television) khusus untuk perusahaan penyiaran televisi. Contoh : www.an.tv
§ .GOV (government) untuk lembaga pemerintahan. Contoh : www.usa.gov
§ dan masih banyak yang lain seperti .cc, .in, .co, .im dan sebagainya.
- Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah domain yang menggunakan ekstensi sesuai dengan negara/wilayah masing-masing. Untuk bisa menggunakan domain ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada masing-masing negara.
§ .ID (Indonesia) ekstensi domain untuk Indonesia
§ .AU (Australia) ekstensi domain untuk Australia
§ .MY (Malaysia) ekstensi domain untuk Malaysia
§ .UK (United Kingdom) ekstensi domain untuk Inggris
§ .SG (Singapore) untuk negara Singapura
§ dan masih banyak yang lain tergantung negara masing-masing.
Domain Indonesia (.id) dari istilahnya sudah cukup jelas bukan? Yaitu domain yang menggunakan ekstensi khusus untuk web-web Indonesia. Karena menyangkut negara, maka penggunaannya pun diatur sesuai peraturan yang berlaku.
- Jenis-jenis domain indonesia
§ .CO.ID = untuk perusahaan komesial
§ .WEB.ID = untuk individu/kelompok
§ .SCH.ID = untuk sekolahan
§ .AC.ID = untuk perguruan tinggi
§ .OR.ID = untuk organisasi
§ .GO.ID = untuk bedan pemerintahan
§ .NET.ID = untuk perusahaan jaringan
- Persyaratan register domain Indonesia
§ .CO.ID = KTP*, akta niotaris/SIUP dan hak merk
§ .WEB.ID = KTP*
§ .SCH.ID = KTP*, surat kuasa, surat permohonan dari kepala sekolah
§ .AC.ID = KTP*, SK Depdiknas Pendirian, Akta Notaris Pendirian, Surat Kuasa Pimpinan Lembaga
§ .OR.ID = KTP*, Akta Notaris atau SK Organisasi
§ .NET.ID = KTP*, SIUP, Kepemilikan Merk, SIUP Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, dsb)
§ .GO.ID = KTP*, Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda, dan Surat kuasa
* = KTP (Kartu Tanda Penduduk) penanggungjawabwebsite/admin