Lisa Karlina Nama Blog : http://smashblast.blogspot.com
Rizki Novi Nama Blog : http://kumpulanlagudanfotojustin.blogspot.com
Syafira Amalia Nama Blog : http://kumpulanlagumetal.blogspot.com
Indah Khairunisa Nama Blog : http://duniadedeindah.blogspot
Apa itu domain dan apa itu hosting. Domain itu nama/alamat website dan hosting itu tempat untuk menyimpan website .
Ilustrasinya adalah sebagai berikut
Dengan dua komponen inilah sebuah blog/website dapat dibangun. Tanpa keduanya mustahil kita bisa membuat website dan hosting.
Bagi yang paham dan atau sudah lama bergelut dengan dunia website, ‘domain’ tentu bukan kata yang asing. Tapi bagi masyarakat awam bahkan yang sudah lama menggunakan internet tentu tidak mengerti apa itu domain. Ya kan? hayo ngakuu?
Seperti yang saya sebutkan diatas, domain adalah alamat/nama dari sebuah website. Ibaratnya, misal laptop adalah website maka domain adalah merek laptop itu sendiri. Atau ibarat kita membangun rumah itu sebagai website, maka alamat rumah kita itulah yang disebut domain.
Berikut ini adalah jenis-jenis domain berdasarkan penggunaannya yang Eros tahu. Yang mau menambah silahkan dikotak komentar yaa. Mungkin banyak rekan blogger yang sudah paham, tapi tentu saja ada yang belum tahu. Agar lebih mudah, saya kasih contonya yaa:
Berikut jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain berdasarkan ekstensi domain tersebut :
§ .COM (Commercial) untuk perusahaan komersil. Contoh www.JagoanHosting.com
§ .NET (Network) untuk perusahaan jaringan/networking. Contoh www.D-Net.net
§ .ORG (organization) diperuntukkan bagi badan organisasi. Contoh www.Wikipedia.org
§ .TV (television) khusus untuk perusahaan penyiaran televisi. Contoh : www.an.tv
§ .GOV (government) untuk lembaga pemerintahan. Contoh : www.usa.gov
§ dan masih banyak yang lain seperti .cc, .in, .co, .im dan sebagainya.
§ .ID (
§ .AU (Australia) ekstensi domain untuk Australia
§ .MY (
§ .UK (
§ .SG (
§ dan masih banyak yang lain tergantung negara masing-masing.
Domain Indonesia (.id) dari istilahnya sudah cukup jelas bukan? Yaitu domain yang menggunakan ekstensi khusus untuk web-web Indonesia. Karena menyangkut negara, maka penggunaannya pun diatur sesuai peraturan yang berlaku.
§ .CO.ID = untuk perusahaan komesial
§ .WEB.ID = untuk individu/kelompok
§ .SCH.ID = untuk sekolahan
§ .AC.ID = untuk perguruan tinggi
§ .OR.ID = untuk organisasi
§ .GO.ID = untuk bedan pemerintahan
§ .NET.ID = untuk perusahaan jaringan
§ .CO.ID = KTP*, akta niotaris/SIUP dan hak merk
§ .WEB.ID = KTP*
§ .SCH.ID = KTP*, surat kuasa, surat permohonan dari kepala sekolah
§ .AC.ID = KTP*, SK Depdiknas Pendirian, Akta Notaris Pendirian, Surat Kuasa Pimpinan Lembaga
§ .OR.ID = KTP*, Akta Notaris atau SK Organisasi
§ .NET.ID = KTP*, SIUP, Kepemilikan Merk, SIUP Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, dsb)
§ .GO.ID = KTP*, Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda, dan Surat kuasa
* = KTP (Kartu Tanda Penduduk) penanggungjawabwebsite/admin